Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil menengah
Head of Cooperatives & MSME Division
Bidang Koperasi dan UMKM melaksanakan tugas pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kab. Teluk Bintuni.
Capaian kinerja Bidang Koperasi & UMKM Dinas Perindagkop tahun 2025.
Program unggulan pengembangan koperasi dan UMKM di Bintuni.
Platform pembelajaran daring dan luring untuk pelaku UMKM mencakup 50+ modul dari bisnis dasar hingga ekspor. Gratis untuk UMKM ber-NIB Bintuni. Per 2025: 12.400 akun terdaftar, 4.800 penyelesaian modul.
Program transformasi koperasi simpan pinjam konvensional menjadi koperasi digital berbasis aplikasi. Meliputi pelatihan pengurus, implementasi sistem IT, dan sertifikasi koperasi sehat. Target 2026: 200 koperasi bertransformasi digital.
Layanan konsultasi dan pendampingan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM Bintuni. Bermitra dengan 7 bank penyalur KUR. Tahun 2025: 4.200 UMKM berhasil mengakses KUR senilai Rp 186 miliar.
Event bulanan pertemuan UMKM Bintuni dengan buyer, reseller, dan mitra bisnis. Dilaksanakan di lokasi strategis berbeda setiap bulan. Menjadi wadah matchmaking yang efektif dan terbukti menghasilkan kontrak bisnis jangka panjang.
Tenaga pelaksana yang menjalankan tugas dan fungsi Bidang Koperasi & UMKM.
Kasi Pemberdayaan UMKM
Membina dan mengawasi kelembagaan koperasi.
Membina dan mengawasi kelembagaan koperasi.
Tugas pokok:
Mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Tugas pokok:
Meningkatkan kapasitas SDM koperasi dan UMKM.
Meningkatkan kapasitas SDM koperasi dan UMKM.
Tugas pokok:
Kasi Kelembagaan Koperasi
Kasi Pengawasan & Pengembangan Usaha
Penyuluh Koperasi Ahli Pertama
Analis Pemberdayaan UMKM