Sekilas Dinas
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM merupakan salah satu Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kab. Teluk Bintuni.
Tentang Dinas Perindagkop Teluk Bintuni
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Teluk Bintuni dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Teluk Bintuni Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Teluk Bintuni.
Sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Perindagkop bertanggung jawab dalam membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.
Komitmen Kami
Kami berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui:
- Pemberdayaan pelaku industri kecil dan menengah
- Pengembangan perdagangan yang adil dan berkelanjutan
- Peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM
- Perlindungan konsumen melalui tertib niaga dan kemetrologian
