Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi.
TELUK BINTUNI — Dalam upaya memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian usaha mikro, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni.
Sebanyak 24 pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha—seperti pedagang pinang, penjual bensin eceran, pemilik kios sembako, hingga pembuat kue—turut serta dalam program ini. Pelatihan dan pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya berjejaring dalam wadah koperasi yang legal, berbadan hukum, dan bertata kelola baik.

Transparansi Pemanfaatan Dana Otsus
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, Sarce M. Meidodga, S.Sos., serta dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Teluk Bintuni, Mery Sonya Manibui, S.Sos.
Dalam sambutannya, Sarce M. Meidodga menekankan pentingnya transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran pembangunan. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini dibiayai melalui porsi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 1,25 persen yang bersumber dari SILPA Non-Efisien T.A. 2025 dan direalisasikan pada T.A. 2026.
"Selama ini masyarakat sering bertanya-tanya tentang penggunaan Dana Otsus. Sehingga kita yang terlibat sebagai peserta kegiatan ini wajib menyampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan yang kita ikuti hari ini bersumber dari Dana Otsus," ujar Sarce.
Ia juga mengimbau agar setiap agenda kerja yang didanai Otsus secara transparan mencantumkan keterangannya pada media publikasi maupun spanduk kegiatan.
Pembekalan Materi hingga Pendampingan Akta Notaris
Selama kegiatan, para peserta dibekali materi komprehensif mengenai manfaat serta tata cara pendirian koperasi:
Pemahaman Umum & Kelembagaan:
Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Paulus Auri, SH., MH, memaparkan pentingnya koperasi sebagai wadah untuk menyatukan potensi ekonomi warga, memperkuat posisi tawar pelaku usaha, dan memperluas akses pasar.
Evaluasi dan Realita Koperasi:
Kasi Pemberdayaan Koperasi, Pawitno, S.Hut., MM, mengulas kondisi riil perkembangan koperasi serta berbagai kendala yang sering dihadapi kelompok usaha pra-koperasi di lapangan.
Pendampingan Administrasi Teknis:
Tidak berhenti pada teori, peserta juga mendapat bimbingan teknis langsung dari Kasi Organisasi, Pendaftaran dan Pembubaran, Alpius Wonggor, S.IP., M.IP, serta Staf Penelaah Teknis Kebijakan, Yesaya H. Kamer, S.IP. Mereka mendampingi peserta dalam melengkapi berkas administrasi yang menjadi syarat penerbitan Akta Notaris Koperasi.
Harapan Mendorong Koperasi Legal dan Mandiri
Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap kelompok Pra-Koperasi di Kabupaten Teluk Bintuni dapat segera menindaklanjuti proses legalisasi lembaga mereka. Dengan terbentuknya koperasi yang resmi dan profesional, sektor usaha rakyat—seperti penjualan pinang, bahan pokok, hingga kuliner lokal—diharapkan dapat tumbuh lebih terorganisasi serta membawa dampak ekonomi yang lebih luas bagi anggota dan masyarakat sekitar.
