No. Surat: 008/PENG/2026
Bantuan Modal Usaha untuk UMKM Terdampak Banjir
Pemkab Bintuni memberikan bantuan modal usaha untuk 150 UMKM yang terdampak banjir di Distrik Manimeri dan Bintuni Timur.
Bantuan Pemulihan Usaha
Sebagai bentuk kepedulian terhadap UMKM yang terdampak banjir, Pemkab Teluk Bintuni melalui Dinas Perindagkop menyalurkan bantuan modal usaha kepada 150 UMKM terverifikasi.
Rincian Bantuan
- UMKM Mikro: Rp 2.500.000 per pelaku
- UMKM Kecil: Rp 5.000.000 per pelaku
- Total anggaran: Rp 525.000.000
Syarat Penerima
- Memiliki NIB dan/atau IUMK
- Berdomisili di wilayah terdampak
- Memiliki bukti kerugian usaha
- Direkomendasikan oleh Kepala Kampung/Lurah setempat
