Maklumat Pelayanan
Pernyataan kesanggupan dan kewajiban kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
MAKLUMAT PELAYANAN
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Komitmen Pelayanan
- Memberikan pelayanan secara cepat, mudah, akurat dan transparan
- Melayani dengan ramah dan profesional tanpa pungutan biaya di luar ketentuan
- Menyediakan informasi yang jelas, lengkap dan mudah diakses
- Menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan dengan baik
Standar pelayanan ini berlaku untuk seluruh jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindagkop Kab. Teluk Bintuni.
